KABARASPIRASI.COM – Pembayaran Gaji dan Tunjangan ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) akan segera dilakukan.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Pemkab Bolsel tertanggal 19 Maret dengan Nomor 900/1044/Setda/III/2024 tentang langkah-langkah Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Belanja Langsung lainnya Tahun Anggaran 2024 akan dilaksanakan mulai tanggal 26 Maret 2024.
Dalam Surat Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Marzanzius Arvan Ohi , S.STP, MAP menyatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 dan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pemkab Bolsel akan segera dibayarkan tunjangan Hari Raya dan Gaji ketiga belas kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024.
Adapun tahapan pembayaran gaji dan tunjangan adalah sebagai berikut:
- Pengajuan surat permohonan tunjangan hari raya mulai tanggal 26 mengacu pada dasar Gaji bulan maret 2024.
- Pembayaran tambahan penghasilan ASN bulan maret mulai tanggal 1-5 April 2024.
- Pembayaran tambahan penghasilan THR dilaksankan setelah gaji THR dibayarkan dan TTP bulan maret dibayarkan.
- Batas pemasukan berkas belanja pembayaran lainnya di pemkab Bolsel paling lambat tanggal 3 April 2024
- Untuk pembayaran belanja langsung yakni Honor tenaga harian lepas (THL) dilaksanakan tanggal 1 April dengan rekapan absen sampai 28 maret 2024.
- Belanja advertorial dan koran pada dinas Kominfo dan sekretariat DPRD dibayarkan tanggal 1 April 2024. (Rudi)







