Kabar Aspirasi – Kepolisian Sektor Modayag (Polsek) Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), di bawah kepemimpinan AKP Amri Momijo, membuka palang penutup yang di pasang warga di Kantor Desa Bongkudai Kecamatan Modayag, pada Selasa 03/08/2021.
Pembukaan palang tersebut, untuk memperlancar pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Desa Bongkudai.
Menurut Kapolsek Modayag, AKP Amri Momijo, kantor desa tidak boleh di tutup. “Kantor Desa harus di buka, tidak boleh di tutup apalagi di palang,” kata Kapolsek di lokasi kantor Desa Bongkudai.
Menurutnya, jika terjadi masalah di desa, maka ada jalur penyelesaiannya, bukan dengan cara menutup kantor desa. “Kantor desa kami buka, silahkan pemerintah desa beraktivitas, siapa yang melakukan pelanggaran akan kami tindaki,” tegas Kapolsek, didampingi sejumlah anggotanya.
Momijo mengimbau warga untuk tidak terprovokasi dengan permasalahan di desa. “jika ada masalah ada jalurnya untuk menyelesaikan masalah, bukan dengan cara menutup kantor desa,” tegas Amri.
Terpantau, Pembukaan kantor desa turut di hadir Kepala PMD Boltim Herlina Damopolii, Staff Khsusus Bupati Boltim Hendra Damopolii, Sangadi non aktif, Dely Mamonto, dan Sangadi Plh Drs Asral Mamonto, Serta Puluhan masyarakat Desa Bongkudai. (End)







