DPRD Bolsel Tetapkan KUA PPAS dan 3 Ranperda

Bupati Hi Iskandar Kamaru, SP.t, MS.i dan Ketua Arifin Olii bersama wakil ketua DPRD Bolsel tetapkan KUA PPAS dan 3 Ranperda

KABAR ASPIRASI, BOLSEL – Rapat Paripurna Tahap II atas Penetapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, digelar pada Kamis, (10/8/2023).

Paripurna dipimpin ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, turut hadir anggota DPRD dan Bupati Hi Iskandar Kamaru, berlangsung di Kawasan Perkantoran Panango.

Selain itu, DPRD juga melaksanakan paripurna Pembicaraan Tingkat II Ranperda Perubahan atas Perda No 8 Tahun 2021 serta Pembicaraan Tingkat I atas 2 Ranperda dalam Propemperda Tahun 2023.

Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii lakukan penandatangan dokumen penetapan KUA PPAS 2024 dan 3 Ranperda

Dalam rapat paripurna itu, seluruh fraksi menerima dan menyetujui KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Perubahan atas Perda No 8 Tahun 2021.

DPRD juga mensetujui 2 Ranperda dalam Propemperda Tahun 2023 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Sementara itu, Bupati Iskandar memberikan mengapresiasi kepada DPRD Bolsel terkait
proses pembahasan KUA dan PPAS tahun 2024.

Menurutnya pembahasan dapat berjalan baik karena penyamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif sehingga produk ini segera diaplikasikan sebagai pedoman bagi Pemda dalam penyusunan RAPBD TA 2024.

“Keberhasilan pembangunan daerah pada hakekatnya merupakan perwujudan sinergi kinerja Pemda dan DPRD dan seluruh masyarakat Bolsel yang diukur pada penilaian berbagai indikator pada visi dan misi yang direfleksikan dalam target-target pada RKPD dan KUA-PPAS setiap tahunnya,” jelas Iskandar.

Suasana rapat paripurna pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2024

Terkait Ranperda Perubahan Perda No. 8 Tahun 2021, Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD yang telah menerimanya untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pembicaraan tingkat I atas 2 Ranperda dalam Propemperda Tahun 2023 telah difasilitasi oleh pihak Pemprov Sulut dan semoga bisa berjalan tanpa hambatan.

“Saya berharap 2 Ranperda yang disetujui legislatif untuk dibahas pada tahap berikutnya bisa cepat selesai dan segera aplikasikan,” tandasnya. (Rudi)