Polres Bolsel Ungkap Kasus Dua Pelaku Pencabulan Anak di bawah Umur

Polres Bolsel Amanlan Dua pelaku pencabulan anak dibawah umur di Kecamatan Tomini

KABAR ASPIRASI, BOLSEL – Dua tersangka  berinisial YO (39) dan YD (49) tindak pidana pencabulan anak dibawah umur berhasil dibekuk Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten  Bolmong Selatan (Bolsel).

Hal itu disampaikan Waka Polres Bolsel Kompol Dadang Suhendra, pada Press Conference, bertempat di Kantor Polres, Selasa (28/2/2023)

Kompol Dadang Suhendra menerangkan awal kronologi kejadian pelaku YO menyetubuhi korban perempuan DM (14), Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolsel terjadi diperkebunan Tomini.

Setelah itu, dua minggu kemudian, korban disetubuhi oleh YD di kamar rumah korban di Kecamatan Tomini. Korban terakhir  disetubuhi oleh pelaku YO di dalam rumah milik pelaku YD,  tepatnya di dalam kamar mandi.

Baca juga : Pemkab Berikan Beasiswa Pendidikan Kedokteran Kepada Lima Mahasiswa Bolsel

Kompol Dadang menjelaskan bahwa sebelum korban disetubuhi oleh kedua pelaku terlebih dahulu, tangan korban diikat oleh lelaki YO dengan menggunakan kain baju kemudian pelaku menjalankan aksi pejatnya.

“Kasus ini pertama kali terungkap setelah keluarga korban lelaki inisial HB (32) merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut di Polres pada Rabu (11/2/ 2023),” ujar Waka Polres.

Dari kasus itu, kata Waka Polres kedua tersangka akan dikenai Pasal 82 ayat 1 Juncto 76 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

“Saat ini kedua tersangka sudah di amankan di Polser Bolsel,” ujarnya.

Perwira Satu Bunga itu pun mengatakan, dalam menangani kasus pencabulan, Polres Bolsel telah membuat Satgas perlindungan Anak.

“Semoga dengan adanya Satgas anak ini, kasus pencabulan di Bolsel akan menurun. Mengingat Kabupaten Bolsel memiliki tingkat kriminal yang didominasi oleh kasus pencabulan,”

“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait dalam menuntaskan kasus Pencabulan di Bolsel,” pungkasnya.***